Sabtu, 23 Agustus 2014

VETERAN SAKSI MATA MERAH PUTIH BERKIBAR PERTAMA DI KOTA SANGA SANGA DI KALTIM

Sudah 69tahun negara kita merdeka, tentunya kemerdekaan ini tidak didapat dengan cuma-cuma tetapi lewat perjuangan para pahlawan kita. Pernahkah kita berpikir dalam benak kita bagaimanakah kehidupan para mantan veteran alias pejuang kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan republik Indonesia ini Apakah mereka mereka mendapatkan tempat layak dan kehidupan yang baik layak atas apa yang telah mereka perjuangkan dengan nyawa harta dan keluarga 




Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupai menghargai jasa para pahlawan. Begitulah kata Bung Karno, bapak proklamator sekaligus presiden pertama RI. Setelah 69 tahun Indonesia merdeka, tak sedikit para vetaran perang kemerdekaan yang hidup menderita. Sungguh ironi bagi bangsa ini yang tidak menghargai perjuangan pahlawan mereka. Kalau bukan karena pengorbanan para pejuang tersebut, Indonesia tidak akan dapat meraih kemerdekaannya. Parahnya lagi para pejuang yang telah berkorban dengan keringat dan darah seolah terlupakan. Kehidupan ratusan veteran perang di sejumlah daerah sungguh memprihatinkan. Mereka hidup dengan sangat kekurangan. Di tengah usia mereka yang sudah lebih separuh abad, mereka tidak dapat merasakan nikmatnya dunia, tetapi masih harus menjalani hari-hari dengan bekerja untuk mencari sesuap nasi. Ada banyak veteran perang kita yang mengalami nasib sangat perihatin yang bisa dikatakan sangat malang nasib kehidupannya


seorang lelaki tua pensiunan Tni Peltu Purn Asinar Machmoed yang tinggal di Daerah Gunung sari Balikpapan bapak asinar lahir di kota sanga sanga kalimantan timur mantan pembantu letnan satu dari Paldam ix Mulawarman sekarang Kodam VI Mulawarmanyang sekarang berusia 86 tahun dana pensiun veteran tidak cukup meghidupkan mereka pemerintah Daerah Kaltim melupakan mereka tidak menyurutkan hidupnya. Pak Asinar Machmmoed ini juga tak mau berpangku tangan. Dia bertekad terus berjuang seumur hidup untuk terus bertahan di negeri ini dengan duduk kursi bantunya



Asinar Mach moedseorang veteran kemerdekaan yang sudah berusia 86 tahun ini terpaksa harus duduk dikursi bantunya untuk menyambung hidupnya. Meskipun sudah tua, langkah bapak asinar ini terlihat masih tegap. Sikap dan suaranya masih berbahak bahak  masih sama seperti saat masih dia muda aktif di sanga sanga kalimanatan timur dan waktu masih berdinas di tentara nasional indonesia. Namun, dia kini tak lagi memanggul senjata. Pria tua ini kemana-mana membawa kursi bantun. jiwanya masih memiliki patriotisme. Dengan caranya sendiri dia mengingatkan arti perjuangan kemerdekaan 70tahun silam.

Kakek Punya belasan cucu cicit dan 10 anak ini juga sulit diajak berkomunikasi, selain fungsi pendengarannya mulai berkurang, kenangan masa perjuangan begitu lekat di ingatannya. Hampir semua jenis pertanyaan selalu dijawab dengan cerita kegigihan para pejuang untuk memperebutkan kemerdekaan.di kota sanga sanga bendera merah putih pertama berkibar di kalimantan timurPertempuran di Sanga sanga merupakan peristiwa yang paling selalau diingat, karena banyak rekan-rekan seperjuangannya yang gugur, beruntung bapak asinar saat itu ia bersama sejumlah pejuang lainnya berhasil selamat setelah mundur penjajah sementara dari medan perang.Meski telah mempertaruhkan nyawanya untuk mengusir penjajah, tak serta merta ia mendapatkan penghidupan yang layak setelah kemerdekaan, tak mudah baginya untuk mendapatkan gaji pensiun veteran.Surat keputusan Departemen Pertahanan tentang gelar kehormatan pejuang yang diperoleh juga hilang karena seringbanjir rumahnya

Bapak Asinar machmoed veteran dan juga tentara pertama yang ada di kaltim bapak Peltu Purn Asinar Machmoed waktu mudanya diambil tentara jepang dilatih yang dilatih para tentara militer jepang menjadi anggota Eho menjadi tentara jepang berita kemerdekaan mereka mereka kawan bapak asinar berbalik melawan tentara jepang belanda waktu itu bertempur melawan penjajah di kota sanga sanga tempat mereka lahir disitulah Bendera Merah Putih berkibar pertama kali di kota sanga sanga di kalimantan timur para veteran  ini sangat berjasa, hingga generasi kita sekarang bisa menikmati kemerdekaan seperti saat ini. 


Pertempuran mereka para veteran bisa jadi jauh lebih sulit dari tentara sekerang...mereka bertempur dengan peralatan dan kondisi seadanya....tapi setelah merdeka 


BISA JADI MEREKA JAUH LEBIH MENDERITA...
Perlu Mata untuk membalas jasa mereka...bukan mata biasa...tapi MATA HATI DAN NURANI.....Tapi masalahnya TERLALU BANYAK PEJABAT BUTA DI NEGRI TERCINTA INI.....TERLALU BANYAK KETAMAKAN DAN KERAKUSAN DI NKRI ini...
Ini rumah mereka yang sering kena banjir selama ini perbaikan parit parit gorong gorong belum pernah tersentuh oleh pemerintah setempat daerah Gunung sari rt 17 balikpapan

daerah sekitar depan rumah mereka sering digenang air banjir bila turun hujan setiap hujan turun

Sabtu, 09 Agustus 2014

STRATEGI PERTAHANAN LINTAS BATAS PERBATASAN WILAYAH INDONESIA

Implementasi Strategi Pertahanan Wilayah Perbatasan Ri-Malaysia Di Propinsi Kalimantan Timur


Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang berciri nusantara, memiliki wilayah yang berbatasan dengan 3 (tiga) negara didarat dan 10 (sepuluh) negara dilaut, salah satu dari Negara tetangga yang mempunyai wilayah berbatasan dengan RI baik didarat maupun dilaut adalah Malaysia.
Wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur sampai dengan saat ini masih merupakan wilayah yang terabaikan dan perlu diperhatikan oleh pemerintah desa yang tertinggal dan terisolir sehingga tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya masih rendah. Pemerintah telah memberikan perhatian dan melakukan percepatan pembangunan untuk daerah-daerah tertinggal termasuk perbatasan, namun hasilnya belum terlihat nyata dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang tinggal diwilayah tersebut. Disisi lain, masih maraknya kegiatan-kegiatan illegal dan pelanggaran wilayah kedaulatan baik oleh aparat keamanan ataupun oleh pihak sipil Negara tetangga, menunjukkan masih lemahnya pertahanan dan keamanan Negara.
IMPLIKASI PERTAHANAN WILAYAH PERBATASAN RI MALAYSIA.
Pembangunan serta pertahanan negara baik di darat, maupun di laut, di wilayah perbatasan RI- Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur pada kondisi saat ini, belum dapat dilaksanakan secara efektif walaupun telah ada perhatian serius dari pemerintah seperti adanya Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Koordinasi Keamanan Laut dan lain-lain. Pada dasarnya implikasi yang ditimbulkan dapat dicapai dengan dilaksanakan pertahanan negara secara optimal dan mantap, sehingga secara langsung dapat mendukung pembangunan nasional. Pertahanan negara yang optimal dan mantap apabila dapat berjalan dengan baik akan menjadikan wilayah perbatasan RI Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur aman dari berbagai ancaman dan gangguan, selanjutnya dapat mendukung jalannya pembangunan serta menjaga keutuhan NKRI.
Oleh karena itu implikasi pertahanan negara diwilayah perbatasan RI Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur secara rinci dapat dibagi atas dua hal yaitu :
1. Implikasi langsung. Implikasi langsung dari adanya pertahanan negara yang optimal dan mantap terhadap wilayah perbatasan RIMalaysia di Propinsi Kalimantan Timur, wilayah perbatasan baik darat maupun laut di Propinsi Kalimantan Timur akan bebas dari ancaman kekerasan yaitu segala ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan untuk mengganggu dan membahayakan kedaulatan negara baik berupa ancaman militer dan non militer, pembajakan, perompakan, sabotase obyek vital maupun aksi teror bersenjata sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan aman.
2. Implikasi tidak langsung. Dengan terbebasnya wilayah perbatasan RI - Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur dari berbagai bentuk dan jenis ancaman, maka akan tercipta kondisi yang aman dan kondusif. Dengan adanya kondisi yang aman dan kondusif, baik pemerintah, pihak terkait/swasta dan masyarakat akan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatannya secara optimal untuk membangun dan mengelola daerahnya, yang selanjutnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat, akan meningkatkan pula pendapatan pemerintah.
Implikasi tidak langsung yang akan terjadi apabila wilayah perbatasan Propinsi Kalimantan Timur sudah terbebas dari berbagai bentuk dan jenis ancaman, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri, baik dalam bentuk ancaman militer maupun non militer dan yang dapat mengancam kehidupan negara dan bangsa.

Permasalahan Perbatasan RI-Malaysia
Dalam mewujudkan pertahanan negara wilayah perbatasan di Propinsi Kalimantan Timur, bukanlah persoalan yang mudah. Walaupun kondisi negara dan bangsa relatif cukup baik, perekonomian juga menunjukkan adanya peningkatan, kemajuan dan perkembangan teknologi serta informasi terus meningkat, berbagai peraturan perundang-undangan telah dibuat, aparatur pemerintahan terus dibenahi, tetapi masih terdapat beberapa permasalahan dalam meningkatkan dan mengembangkan pertahanan negara wilayah perbatasan di Propinsi Kalimantan Timur yaitu :
1. Peraturan Perundang-undangan. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan pengawasan yang melibatkan seluruh potensi dalam satu pengendalian terpadu.
2. Penetapan batas wilayah. Belum adanya kesepakatan penetapan batas wilayah RI Malaysia di darat (melintas di Propinsi Kalimantan Barat dan di Propinsi Kalimantan Timur) yang meliputi 10 (sepuluh) segmen dan dilaut yang meliputi batas laut teritorial, ZEE dan landas Kontinen, sehingga beberapa aktivitas terhambat.
3. Kemampuan ekonomi. Kondisi ekonomi nasional yang masih terpuruk sebagai akibat dari adanya krisis moneter beberapa waktu yang lalu, merupakan kendala yang menyebabkan adanya keterbatasan dalam penyediaan dana guna menyediakan sarana dan prasarana pertahanan negara.
4. Sarana dan Prasarana. Sarana dan prasarana dasar untuk masyarakat masih belum memadai sesuai yang dibutuhkan, namun demikian pelaksanaan pertahanan negara wilayah perbatasan di Propinsi Kalimantan Timur telah dilakukan walaupun belum mencapai hasil yang optimal.
5. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia yang masih rendah.
6. Pertahanan dan Keamanan. Masih adanya pelanggaran wilayah kedaulatan baik yang dilakukan oleh pihak militer asing maupun pihak sipil, baik di darat, laut maupun udara.
Pertahanan Wilayah Perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur
Wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimatan Timur sampai dengan saat ini masih banyak didapati daerah-daerah yang terisolir dan tertinggal, hal ini disebabkan karena perhatian pembangunan terhadap daerah-daerah di wilayah perbatasan masih sangat rendah. Disisi lain, hal ini juga menyebabkan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur dikatakan tanpa pagar yang begitu mudah dapat dimasuki berbagai bentuk dan jenis ancaman, baik berkaitan dengan geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan di tengah-tengah derasnya arus perubahan lingkungan global, regional dan nasional. Dari perkembangan lingkungan nasional yang mempengaruhi kebijaksanaan pembangunan, adalah disebabkan karena banyak permasalahan-permasalahan dari dalam negeri yang timbul, antara lain : bencana alam, konflik antara kelompok di daerah, berkembangnya wabah penyakit, pemilihan kepala daerah sampai dengan ancaman terorisme dan disisi lain pemerintah masih dihadapkan pada keterbatasan-keterbatasan yang ada sehingga perhatian pembangunan untuk wilayah perbatasan RI-Malaysia khususnya di Propinsi Kalimantan Timur menjadi tidak fokus
Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Bab I Pasal nomor 2 menyatakan bahwa “Sistem pertahanan negara adalah sistem yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman”. Dengan demikian, strategi pertahanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur harus didasarkan pada kondisi geografi, demografi, sumber kekayaan alam, politik, ekonomi, sosial budaya serta kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan yang ada di wilayah perbatasan disamping dukungan dari daerah-daerah lain yang ada di tanah air khususnya dari pusat.
Pertahanan dan Keamanan. Keadaan geografi khususnya topografi yang berbukit-bukit di beberapa daerah dengan kemiringan terjal, serta banyaknya sungai-sungai dan belum adanya sarana jalan yang memadai di wilayah perbatasan darat RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur sepanjang 1.038 Km, menyebabkan wilayah tersebut sulit untuk diawasi dan dijangkau. Ditambah lagi, belum selesainya 10 segmen batas antar negara yang masih menjadi masalah, terbatasnya personel, pos-pos pengawas, peralatan serta masih minimnya sarana dan prasarana pendukung, mengakibatkan pelaksanaan pertahanan negara di wilayah perbatasan darat RI-Malaysia belum optimal.
Demikian juga penetapan batas laut, baik laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen (LK) yang belum dapat diselesaikan secara keseluruhan, mengakibatkan rancu dan tidak optimalnya upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut. Disisi lain, pelanggaran wilayah kedaulatan baik darat, khususnya laut dan udara yang dilakukan oleh negara tetangga menunjukkan masih lemahnya pertahanan negara di laut dan udara. Hal yang paling penting berkaitan dengan pertahanan negara adalah adanya keinginan negara tetangga setelah memiliki dan berdaulat atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, ingin kembali menguasai Blok Ambalat yang kaya akan minyak dan gas bumi, sehingga hal ini merupakan ancaman nyata yang sudah ada di depan mata, perlu adanya perhatian khusus, serta kesiap siagaan negara dan bangsa.
KEBIJAKSANAAN.
Dalam rangka mewujudkan pertahanan yang mampu menghadapi, menolak bahkan mengusir serta menanggulangi berbagai bentuk dan jenis ancaman serta dampak yang dapat ditimbulkan maka perlu dirumuskan kebijaksanaan sebagai berikut :“Terwujudnya pertahanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur melalui Revitalisasi peraturan perundang-undangan, penyelesaian penetapan batas wilayah antar negara, peningkatan kemampuan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana dasar, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kekuatan serta kemampuan pertahanan dan keamanan guna mendukung pembangunan nasional dalam rangka menjaga keutuhan NKRI”.
STRATEGI.
Berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pertahanan wilayah perbatasan Ri-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur guna mendukung pembangunan nasional dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, maka strategi yang perlu diterapkan adalah :
1. Strategi I. Revitalisasi peraturan dan perundang-undangan melalui inventarisasi, koordinasi, penyempurnaan dan pembuatan (Regulasi), sosialisasi, implementasi, pengawasan dan penindakan untuk penegakkan kedaulatan dan hukum.
2. Strategi II. Penyelesaian penetapan batas wilayah negara melalui koordinasi, inventarisasi, penetapan batas wilayah darat dan laut, perundingan, ratifikasi dan sosialisasi untuk memberikan ketegasan dan kejelasan wilayah sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan wilayah.
3. Strategi III. Peningkatan kemampuan ekonomi melalui edukasi, inventarisasi, regulasi, sosialisasi agar sistem ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan dan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah serta mendukung perekonomian nasional.
4. Strategi IV. Pembangunan sarana dan prasarana dasar melalui inventarisasi, koordinasi, penyediaan, pengawasan dan pemeliharaan serta perbaikan untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat agar tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat meningkat dan masyarakat dapat mandiri.
5. Strategi V. Peningkatan kualitas SDM melalui edukasi, training untuk menjadikan masyarakat yang profesional dan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga asing atau dari luar negeri dan semakin mantapnya kesadaran akan bela negara.
6. Strategi VI. Peningkatan kekuatan serta kemampuan pertahanan dan keamanan baik darat, laut maupun udara melalui inventarisasi, penyediaan personel dan peralatan yang memadai, pembangunan pos-pos lintas batas, pangkalan dengan memanfaatkan keunggulan geografi sehingga mampu melaksanakan pengawasan, penegakan kedaulatan dan hukum secara optimal serta menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

UPAYA.
Berikut ini diuraikan upaya-upaya yang diusulkan sebagai penjabaran dari strategi-strategi yang telah ditetapkan sebagai berikut :
a. Upaya dari Strategi I. Revitalisasi peraturan dan perundang-undangan melalui inventarisasi, koordinasi, penyempurnaan dan pembuatan (regulasi), sosialisasi, implementasi, pengawasan dan penindakan untuk penegakkan kedaulatan dan hukum, melalui upaya sebagai berikut :
1. Pemerintah dalam hal ini Departemen Pertahanan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Markas Besar TNI, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Hukum dan Ham, Departemen Pertanian serta institusi terkait lainnya menginventarisasi kembali peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan wilayah perbatasan antar negara antara lain Undang-Undang Perbatasan, RUTR Wilayah Perbatasan, Pengelolaan Hutan, Pertanian, Pertambangan dan lain sebagainya.
2. Pemerintah dalam hal ini Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri dan institusi yang terkait dan berwenang, mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, baik melalui jalan formal maupun informal.
3. Aparat pemerintah, swasta berikut investor dan masyarakat mengawasi serta mengontrol pelaksanaan implementasi peraturan perundang-undangan.
4. Aparat pemerintah dalam hal ini TNI, Polri serta aparat pemerintah lainnya yang berwenang dan terkait, menindak para pelanggar tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera.

b. Upaya dari Strategi II. Penyelesaian penetapan batas wilayah negara melalui koordinasi, inventarisasi, penetapan batas wilayah darat dan laut, perundingan, ratifikasi, dan sosialisasi untuk memberikan ketegasan dan kejelasan wilayah sehingga dapat mengoptimalkan pengelolaan wilayah, dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut :
1. Departemen Pertahanan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Markas Besar TNI dalam hal ini Staf Operasi Markas Besar TNI, Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Dinas Hidro-oseanografi TNI AL menetapkan batas wilayah antar negara.
2. Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pertahan, Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Direktorat Topografi Angkatan Darat, Dinas Hidro-oseanografi, dan institusi terkait lainnya dengan dasar Titik-Titik Dasar yang baru, merevisi PP No. 38 tahun 2002 serta meregulasi peraturan perundangan lain.

c. Upaya dari strategi III. Peningkatan kemampuan ekonomi melalui edukasi, inventarisasi, regulasi, sosialisasi agar sistem ekonomi kerakyatan dapat diwujudkan dan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah serta mendukung perekonomian nasional, dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut :
1. Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian serta institusi terkait lainnya memberikan subsidi, ataupun solusi sistem pendistribusian bahan-bahan pokok, bahan-bahan keperluan pembangunan, termasuk BBM, sehingga harga barang-barang dimaksud sama dengan harga barang-barang didaerah-daerah lain.
2. Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan Mabes TNI dapat memberikan dukungan transportasi untuk sementara waktu, dengan menggunakan kekuatan armada kapal-kapal perang dan pesawat udara pada saat tidak beroperasi untuk membantu pendistribusian kebutuhan bahan-bahan pokok, bahan-bahan keperluan pembangunan, BBM dengan cara seperti Mobile Market dan lain-lain, dengan tujuan agar pasokan barang-barang tersebut tidak terlambat dan harga barang-barang tetap stabil.
3. Pihak swasta mengambil alih dan melaksanakan pendistribusian barang-barang tersebut diatas dan sebaliknya untuk keperluan pemasaran setelah keadaan kondusif dan pemerintah memfasilitasi serta mengawasi pelaksanaannya.
4. Departemen Sosial, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian serta institusi-institusi lainnya yang terkait, membangun pasar, sarana dan prasarana perhubungan yang memadai sehingga hasil pertanian, perkebunan, hasil hutan serta pertambangan dan produk-produk masyarakat lainnya dapat dipasarkan keluar daerah maupun ke negara tetangga secara optimal.

d. Upaya Strategi IV. Pembangunan sarana dan prasarana dasar melalui inventarisasi, koordinasi, penyediaan, pengawasan dan pemeliharaan serta perbaikan untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat agar tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat meningkat dan masyarakat dapat mandiri, dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut:
1. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk membangun jalan-jalan yang menghubungkan antar
Propinsi-Kabupaten dan desa-desa sampai dengan jalan antar desa serta jalan sepanjang garis batas wilayah kedua negara.
2. Departemen Sosial, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal bekerjasama dengan Pemerintah Daerah serta institusi lain terkait serta pihak swasta membangun tempat tinggal/perumahan yang layak huni, membangun pasar-pasar, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat rekreasi dan tempat-tempat olah raga.
3. Departemen Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Departemen Pertahanan, TNI dan Polri, serta pihak lain yang terkait dan Swasta membangun rumah sakit, Puskesmas dan tempat-tempat pelayanan kesehatan lainnya, selanjutnya menyiapkan peralatan sesuai dengan kebutuhan, tenaga-tenaga medis yang terampil dan berkompeten dibidangnya, serta menyiapkan obat-obatan sesuai kebutuhan dan memadai.

e. Upaya Strategi V. Peningkatan kualitas SDM melalui edukasi, trainning untuk menjadikan masyarakat yang profesional, dan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga asing atau dari luar negeri dan semakin mantapnya kesadaran akan bela negara, ditempuh melalui :
1. Departemen Pendidikan Nasional bekerja sama dengan Departemen/institusi lain yang terkait dan pemerintah daerah serta swasta, menginventarisasi sarana dan prasarana pendidikan, baik yang telah ada untuk ditingkatkan dan dikembangkan, serta yang belum ada dan dibutuhkan untuk dibangun seperti sekolahan, perpustakaan, laboratorium dan lain sebagainya.
2. Menyiapkan tenaga-tenaga pendidik/pengajar yang berkompeten sesuai dengan bidang studinya.
3. Menyiapkan buku-buku pelajaran, alat penolong instruksi, yang memadai sesuai kebutuhan.
4. Memasukan mata pelajaran/bidang studi Kewarganegaraan, Kewiraan, PPKN sebagai mata pelajaran utama.
5. Mengadakan kerjasama dengan institusi-institusi lain maupun swasta berkaitan dengan upaya meningkatkan/menambah pengetahuan, wacana dan cakrawala pandang anak-anak didik.

f. Upaya dari Strategi VI. Peningkatan kekuatan serta kemampuan pertahanan dan keamanan baik darat, laut maupun udara melalui inventarisasi, penyediaan personel dan peralatan yang memadai, pembangunan pos-pos lintas batas, membangun pangkalan dengan memanfaatkan keunggulan geografi sehingga mampu melaksanakan pengawasan, penegakkan kedaulatan dan hukum secara optimal serta menindak setiap pelanggaran yang terjadi, ditempuh melalui :
1. Departemen Pertahanan, Markas Besar TNI, Polri, Departemen Kehutanan, dan institusi-institusi lain yang terkait baik pemerintah maupun swasta, menginventarisasi Pos Lintas Batas (PLB) dan Pos Pengawas Lintas Batas (PPLB) yang ada serta merencanakan penyempurnaan PLB/PPLB yang lama, membangun PLB/PPLB yang baru, ideal sesuai keadaan geografi serta kebutuhan.
2. Departemen Pertahanan, Markas Besar TNI dan institusi pemerintah lainnya yang terkait, membangun pangkalan-pangkalan Angkatan Laut dan Udara sesuai keadaan geografi yang ada serta memadai dan dapat mengakomodir kebutuhan 4 R yaitu ;Rest, Repair, Replenishment dan Recreation.
3. Departemen Pertahanan, dan Markas Besar TNI mengadakan Alut Sista sesuai ancaman yang akan dihadapi, sesuai keadaan geografi dan sesuai kebutuhan.
4. Departemen Pertahanan, Markas Besar TNI menempatkan kapal-kapal perang, pesawat-pesawat udara organik di pangkalan-pangkalan Angkatan Laut, dan Udara serta melakukan operasi/patroli secara periodik di daerah-daerah tertentu ataupun daerah-daerah yang dianggap rawan.
5. Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Sosial dan institusi-institusi pemerintah lain yang terkait, melaksanakan koordinasi dan tindak lanjut pemberdayaan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan upaya bela negara.

PENUTUP
Kesimpulan.
Pelaksanaan implementasi strategi pertahanan yang tepat, mantap, dan kuat di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur, akan dapat mendukung pembangunan daerah yang merupakan bagian dari pembangunan nasional, selanjutnya keberhasilan pembangunan nasional akan memberikan kepada masyarakat, kehidupan yang sejahtera, aman dan damai. Dengan adanya masyarakat yang hidup sejahtera, aman dan damai, akan dapat dengan mudah turut serta menjaga keutuhan NKRI.
Belum kuat dan mampunya pertahanan negara wilayah perbatasan di Propinsi Kalimantan Timur sesuai yang diharapkan adalah disebabkan oleh masih adanya keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pembangunan, utamanya pembangunan infrastruktur dasar sehingga wilayah perbatasan RI- Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur masih terisolir, tertinggal, tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat umumnya masih rendah, demikian pula tingkat sumber daya manusianya. Disisi lain, kepentingan pribadi atau kelompok lebih mengemuka dan menonjol dari pada kepentingan nasional.
Belum selesainya penetapan batas wilayah antar negara baik di darat maupun dilaut mengakibatkan upaya pertahanan negara dan pengelolaan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak optimal, hal ini dikarenakan adanya kerancuan dan keragu-raguan aparat maupun masyarakat.
Saran.
a. Perlu adanya keberpihakan, perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah agar pembangunan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Propinsi Kalimantan Timur, berjalan dengan tepat, cepat, menyeluruh, aman dan lancar, sehingga dengan keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi nyata khususnya bidang pertahanan negara.
b. Perlu pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara khususnya bagi wilayah perbatasan di Propinsi Kalimantan Timur yang ideal berikut pangkalan-pangkalan, pos-pos pengawasan Pos Lintas Batas dan Pos Pengawas Lintas Batas (PLB dan PPLB), serta personel yang didukung dengan persenjataan dan alat peralatan yang memadai.
c. Disarankan perlu segera dibangun jalan darat yang menghubungkan antar desa atau daerah, daerah dengan pusat pemerintahan serta disepanjang wilayah perbatasan yang dapat mengakomodir baik kepentingan ekonomi masyarakat maupun kepentingan pertahanan negara.
Oleh : Tim Puslitbang Strahan Balitbang Dephan